Program tersebut mencakup pupuk bersubsidi, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, beras SPHP, LPG 3 kilogram, minyak goreng, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemanfaatan koperasi diharapkan mendekatkan penyaluran berbagai kebutuhan dan program pemerintah kepada masyarakat.
Percepatan operasionalisasi KDKMP perlu didukung kesiapan infrastruktur, seperti bangunan usaha, gudang penyimpanan, transportasi, dan sistem pencatatan persediaan. Penguatan tata kelola, kapasitas pengurus, serta pengawasan juga diperlukan untuk menjamin kelancaran distribusi dan transparansi pengelolaan koperasi.
Selain itu, keterlibatan petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat memperkuat pemasaran hasil produksi lokal sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi desa. Pemetaan kebutuhan setiap wilayah juga penting agar penyaluran pangan sesuai dengan kondisi dan permintaan masyarakat.