Meski demikian, Farida menjelaskan bahwa lokasi yang terlihat terpencil tidak selalu menunjukkan kesalahan perencanaan. Dalam sejumlah kasus, koperasi sengaja ditempatkan di kawasan pegunungan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama petani yang membutuhkan akses pemasaran hasil produksi.
Koperasi dapat berfungsi sebagai offtaker atau pihak yang menampung hasil pertanian, seperti sayuran dan buah-buahan dari kawasan pegunungan. Penempatan yang dekat dengan sentra produksi diharapkan membantu penyerapan hasil panen dan mempermudah petani memasarkan produknya. Penentuan lokasi pembangunan melibatkan komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan Agrinas sebagai pihak yang menjalankan pembangunan.
Farida menegaskan bahwa masukan publik merupakan bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan program. “Kita terbuka terhadap masukan masyarakat, karena pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih harus terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan serta potensi ekonomi masing-masing wilayah,” tegasnya.