Alor Raih Kategori Sangat Berhasil, Capaian TLHP Tembus 94,38 Persen pada Rakorwasda NTT 2026

Penyelesaian TLHP merupakan bagian penting dari siklus pengawasan pemerintahan. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, baik melalui perbaikan administrasi, penyempurnaan tata kelola, pengembalian kerugian daerah apabila ada, maupun langkah korektif lainnya sesuai rekomendasi pemeriksa.

Tindak lanjut yang dilakukan secara konsisten diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal, kualitas pengelolaan keuangan, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan publik.

Capaian 94,38 persen tersebut menjadi indikator positif bagi Pemerintah Kabupaten Alor dalam memperkuat budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Namun, upaya penyelesaian tetap perlu dilanjutkan agar rekomendasi yang belum tuntas dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Keberhasilan ini juga mencerminkan pentingnya koordinasi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Alor dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengidentifikasi rekomendasi yang harus diselesaikan, menetapkan langkah perbaikan, serta memastikan setiap tindak lanjut dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen Mempertahankan dan Meningkatkan Kinerja

Inspektorat Daerah Kabupaten Alor berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian penyelesaian TLHP melalui penguatan fungsi pengawasan, pendampingan, koordinasi, serta pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ke depan, sinergi antara pimpinan daerah, Inspektorat Daerah, dan seluruh perangkat daerah diharapkan semakin diperkuat agar setiap rekomendasi pemeriksaan dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.

Selain itu, hasil pengawasan perlu dijadikan bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya kelemahan administrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Dengan capaian TLHP sebesar 94,38 persen dan predikat Sangat Berhasil, Pemerintah Kabupaten Alor diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait