Ia juga menambahkan, kemudahan akses pupuk diharapkan membantu petani meningkatkan produksi dan kesejahteraan.
Penerapan mekanisme ini mulai dirasakan petani di sejumlah daerah. Di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, petani Mohammad Jupri menilai penebusan di koperasi lebih mudah dijangkau karena sebelumnya desa tersebut tidak memiliki kios resmi penebusan pupuk. Ia dapat menebus pupuk dengan menunjukkan KTP dan membayar sesuai HET.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan agar kemudahan akses tidak mengurangi ketepatan sasaran. Integrasi data penerima, pencatatan transaksi, dan pemantauan distribusi diharapkan dapat mencegah penyimpangan serta menjaga ketersediaan pupuk pada masa tanam.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan petani sekaligus memperkuat ekonomi desa. Dengan distribusi yang semakin sederhana, harga yang tetap sesuai ketentuan, dan pengawasan berbasis data, akses pupuk bersubsidi diharapkan semakin mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. (*)