Koperasi Merah Putih Dekatkan Akses Pupuk Subsidi bagi Petani

Jakarta – Pemerintah memperluas akses petani terhadap pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema ini ditujukan untuk mempersingkat rantai distribusi, memudahkan penebusan, serta memastikan petani memperoleh pupuk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penyaluran melalui KDKMP memungkinkan pupuk dari PT Pupuk Indonesia langsung diterima koperasi tanpa perantara tambahan. Petani yang memenuhi ketentuan dapat menebus pupuk dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja. Semua barang-barang subsidi nanti di sini, untuk menyuplai kebutuhan warga biar tidak ada tengkulaknya. Harganya, harga dari pusat,” ujar Zulkifli.

Untuk memastikan kesiapan layanan, pemerintah mulai memantau operasional 10.070 titik KDKMP sejak 15 Oktober 2026. Zulkifli mengatakan, pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar kesiapan koperasi diperiksa langsung di lapangan.

Pos terkait