Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira, menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan koperasi sebagai saluran distribusi yang mendekatkan pupuk kepada petani. Upaya tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh sarana produksi pertanian melalui pelayanan yang lebih mudah dijangkau, dengan tetap memperhatikan ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kemudahan akses juga perlu disertai prosedur penebusan yang tertib. Petani yang memenuhi persyaratan dapat menebus pupuk sesuai data penerima dan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Penggunaan KTP dan pencatatan melalui sistem i-Pubers, sesuai mekanisme yang berlaku, mendukung administrasi penyaluran agar lebih teratur. Harga pupuk bersubsidi juga harus mengikuti harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sehingga perluasan layanan memberikan kepastian bagi petani.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Dukungan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan koperasi dalam memperkuat pelayanan kebutuhan pertanian. Sinergi ini perlu diwujudkan melalui pembagian tanggung jawab yang jelas dan evaluasi pelaksanaan secara berkala.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, pengawasan distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga ketepatan penyaluran. Pemantauan melalui Command Center dapat mendukung pengawasan pergerakan pupuk dari fasilitas produksi hingga titik distribusi. Sistem tersebut membantu mengidentifikasi kendala yang memerlukan tindak lanjut. Prinsip tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima perlu terus dijaga agar pupuk bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani yang berhak.