Pengawasan Perusahaan Diperketat, Pencegahan Karhutla Turun sampai Tapak

Karena itu, pembangunan fasilitas pembasahan perlu disertai pemantauan kondisi air, perawatan infrastruktur, serta pengawasan berkala terhadap kawasan konsesi. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kebakaran sekaligus memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab lingkungan secara nyata.

Pada aspek penegakan hukum, KLH melaporkan telah melakukan penyegelan terhadap 57 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk 12 perusahaan di Sumatera Selatan. Tindakan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan terkait karhutla.

Selain pengawasan perusahaan, pemerintah masih menghadapi tantangan pemadaman di sejumlah provinsi prioritas. Berdasarkan data penanganan yang dilaporkan, luas lahan dalam proses pemadaman di enam provinsi mencapai 639,23 hektare, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, dengan luas lahan terdampak kebakaran dilaporkan mencapai 513,89 hektare. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kesiapan personel, ketersediaan sumber air, serta kemampuan mendeteksi kemunculan titik api sejak dini.

Operasi pemadaman terus dilakukan melalui jalur darat dan udara, termasuk penggunaan helikopter pengeboman air atau water bombing untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses. Namun, kondisi cuaca, jarak pandang, dan karakteristik wilayah masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan operasi.

Penguatan pengawasan perusahaan, evaluasi kawasan rawan, dan peningkatan kesiapan petugas menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih efektif. Melalui koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat tapak, pemerintah diharapkan mampu menekan kebakaran berulang sekaligus melindungi ekosistem gambut dan kawasan hutan Indonesia secara berkelanjutan.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan lingkungan

Bacaan Lainnya

Pos terkait