Upaya menjaga ketersediaan beras juga mendapat perhatian DPR RI. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan pihaknya menekankan pentingnya memastikan ketersediaan stok beras dalam jumlah memadai, menjaga stabilitas harga, serta memperlancar distribusi kepada masyarakat. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rantai pasok pangan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepentingan konsumen. Sinergi antara pemerintah dan DPR diharapkan dapat memastikan kebijakan ketahanan pangan berjalan efektif, mulai dari pengelolaan cadangan hingga penyaluran beras ke berbagai daerah.
Selain cadangan pemerintah, produksi dalam negeri menjadi fondasi utama untuk menjaga keberlanjutan pasokan beras. Data Badan Pusat Statistik yang disampaikan Kementerian Pertanian menunjukkan produksi padi Januari hingga Agustus 2026 mencapai 43,89 juta ton gabah kering giling, sedangkan produksi beras untuk konsumsi masyarakat mencapai 25,29 juta ton. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi risiko cuaca, meskipun kesinambungan produksi tetap memerlukan perhatian.
Langkah antisipatif juga perlu diarahkan pada daerah yang rentan mengalami kekeringan. Pemetaan wilayah rawan, percepatan distribusi sarana pengairan, optimalisasi sumber air, dan penyesuaian kalender tanam dapat membantu mengurangi risiko gagal panen. Di sisi lain, pemerintah daerah, kelompok tani, penyuluh pertanian, dan pengelola irigasi perlu memperkuat koordinasi agar respons terhadap perubahan cuaca berlangsung cepat. Pendekatan ini menegaskan bahwa kesiapan menghadapi El Nino tidak cukup hanya mengandalkan stok beras, tetapi juga membutuhkan perlindungan terhadap proses produksi sejak awal musim tanam.
Dari sisi distribusi, pemerintah dapat memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran harus didasarkan pada pemantauan stok dan harga secara berkala, terutama di wilayah yang menghadapi hambatan transportasi atau tekanan pasokan. Pemerataan distribusi menjadi faktor penting karena cadangan nasional yang besar belum tentu langsung menjamin keterjangkauan harga apabila pasokan terlambat tiba di daerah. Karena itu, koordinasi antara Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha perlu dijaga agar beras tersedia ketika dibutuhkan.