Pengembangan energi surya memiliki arti strategis karena sumber daya tersebut tersedia di berbagai wilayah Indonesia dan dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan sistem kelistrikan. Kehadiran pembangkit surya dalam skala besar juga memperluas diversifikasi sumber energi sehingga sistem kelistrikan tidak terlalu bergantung pada satu jenis pembangkit.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin Bahlil Lahadalia. Kehadiran kementerian tersebut dinilai dapat memperkuat dan mempercepat transformasi kekayaan mineral Indonesia menjadi fondasi bagi pengembangan industri energi masa depan.
Potensi produksi nikel yang besar, ditambah dengan pengembangan hilirisasi komoditas tembaga, emas, dan bauksit, dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia untuk membangun industri baterai, kendaraan listrik, energi surya, serta berbagai industri berbasis teknologi di dalam negeri. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, menilai integrasi agenda hilirisasi dengan transisi energi merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur industri nasional. Pengembangan nikel, tembaga, emas, dan bauksit secara terpadu dinilai berpotensi memperluas basis industrialisasi sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Keterkaitan hilirisasi dan transformasi energi juga terlihat dalam pengembangan industri baterai serta kendaraan listrik. Pemerintah mendorong pembangunan ekosistem kendaraan listrik sebagai bagian dari perubahan struktur konsumsi energi. Pengembangan industri baterai domestik sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil posisi lebih kuat dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Selain energi listrik, pemerintah memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik melalui implementasi mandatori biodiesel B50 pada 2026. Kebijakan tersebut meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap solar impor. Langkah ini juga memberikan ruang bagi penguatan industri nasional melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku dan pengolahan di dalam negeri.