“500-an itu suspend. Suspend itu ya karena IPAL atau karena pernah ada keracunan makanan, kemudian ada perbaikan, dan lain sebagainya,” katanya.
BGN juga memperketat pendataan penerima MBG secara by name, by address, termasuk identitas, NIK, sekolah, dan kelas. Langkah tersebut dilakukan agar setiap porsi makanan dapat ditelusuri penerimanya dan perkembangan manfaat program dapat dievaluasi secara lebih terukur.
“Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, pemutakhiran diperlukan karena masih ditemukan perbedaan antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan kondisi aktual di sekolah. BGN memberikan ruang bagi sekolah untuk memperbarui data siswa agar pelayanan MBG sesuai jumlah penerima sebenarnya.