Danantara, Mesin Investasi Strategis bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh : Renita Taskia )*

Perekonomian Indonesia membutuhkan mesin baru yang mampu mengubah kekuatan modal menjadi investasi produktif, memperkuat industri nasional, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dalam konteks tersebut, kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara memiliki arti strategis. Lembaga ini tidak sekadar ditempatkan sebagai pengelola investasi, tetapi diharapkan mampu menjadi katalisator yang mempertemukan kekuatan modal, teknologi, industri, dan kepentingan pembangunan nasional.

Salah satu gambaran mengenai peran tersebut terlihat dari langkah Danantara Investment Management yang menjajaki potensi pendanaan sekitar Rp2 triliun kepada PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan manufaktur kendaraan listrik serta merupakan bagian dari Grup Bakrie. Pada 28 Agustus 2026, VKTR dan Danantara Investment Management telah menandatangani indicative non-binding term sheet sebagai dokumen awal pembahasan kerja sama pendanaan. Kesepakatan tersebut belum bersifat mengikat dan masih harus melalui proses lebih lanjut, termasuk uji tuntas serta penyusunan dokumen definitif.

Direktur VKTR Indah Permatasari Saugi menjelaskan bahwa penandatanganan term sheet tersebut merupakan bagian dari proses penjajakan dan pembahasan awal mengenai potensi kerja sama pendanaan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha mobility-as-a-service (MaaS) yang dijalankan perseroan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rencana investasi Danantara diarahkan pada aktivitas bisnis yang memiliki prospek pertumbuhan sekaligus relevansi dengan kebutuhan transformasi transportasi nasional.

Menurut Indah, rencana pendanaan tersebut antara lain akan digunakan untuk membiayai pengadaan bus listrik dan truk listrik, sementara penggunaan untuk kebutuhan lainnya akan ditentukan dan disepakati oleh para pihak dalam dokumen definitif. Ia juga menyampaikan bahwa term sheet tersebut masih bersifat non-binding sehingga belum merupakan perjanjian pendanaan yang mengikat. Meski demikian, VKTR berharap langkah awal tersebut dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan perseroan dan entitas anak di masa mendatang.

Pos terkait