Danantara, Motor Penggerak Investasi Pemerintah

Oleh: Bara Winatha*)

Pemerintah terus memperkuat strategi investasi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus membangun fondasi perekonomian yang produktif dan berkelanjutan. Dalam strategi tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting untuk mengakselerasi investasi pada sektor strategis, memperkuat hilirisasi, serta membuka peluang pembiayaan bagi proyek-proyek yang memiliki nilai tambah tinggi. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dan membutuhkan dukungan investasi dalam skala besar.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan investasi akan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi pada 2027. Pemerintah tidak dapat mengandalkan belanja negara semata sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, serta Danantara untuk meningkatkan kapasitas investasi nasional. Dalam kerangka tersebut, pemerintah berupaya menciptakan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi agar modal yang tersedia dapat diarahkan kepada kegiatan ekonomi produktif. Purbaya juga menyampaikan bahwa percepatan investasi harus disertai dengan stabilitas ekonomi makro agar dunia usaha memperoleh kepastian dalam mengambil keputusan ekspansi.

Target tersebut menunjukkan bahwa Danantara diarahkan menjadi penggerak investasi pemerintah yang mampu mempercepat mobilisasi modal menuju sektor-sektor strategis. Kebutuhan investasi nasional pada 2027 diperkirakan mencapai Rp8.705 triliun, sementara kapasitas APBN hanya sekitar Rp459 triliun atau 5,2 persen dari total kebutuhan. BUMN, termasuk Danantara, diperkirakan menyumbang sekitar Rp330 triliun atau 3,8 persen. Dengan demikian, sebagian besar kebutuhan investasi, sekitar Rp7.973 triliun atau 91 persen, tetap harus berasal dari sektor swasta.

Pos terkait