“Pengadaan 21 unit lampu PJU All in One di Desa Bouweli tahun 2024 harganya Rp20 juta per unit yang dikerjakan Muklis. Sedangkan harga dari UD Tetap Jaya Rp16 juta per unit. Jadi, harga siapa yang sebenarnya lebih mahal?” ujar sumber tersebut.
Sumber itu mengaitkan perbedaan harga tersebut dengan penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa tahun 2022–2024 di Kabupaten Alor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Alor, khususnya pada program PJU tenaga surya dan ketahanan pangan.
Menurutnya, dalam perkara tersebut penyidik menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan lampu PJU oleh UD Tetap Jaya. Namun, ia menyebut terdapat supplier lain yang juga mengerjakan proyek PJU Dana Desa di sejumlah desa dengan harga yang lebih tinggi untuk jenis lampu yang sama.
Sumber tersebut juga mengaku informasi mengenai harga yang ditawarkan kontraktor Muklis telah diketahui oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor. Namun, menurutnya, Inspektorat belum melakukan audit terhadap seluruh pengadaan karena keterbatasan anggaran.
