Pemerintah menargetkan perluasan cetak sawah seluas 2.000 hektar sawah di Papua Pegunungan. Langkah ini diambil untuk mendukung stok pangan di dalam negeri. Pengembangan sawah baru di Papua merupakan visi besar pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Papua memiliki potensi besar untuk menjadi sentra produksi pangan baru yang mampu memenuhi kebutuhan wilayahnya sendiri.
“Mimpi kita adalah seluruh pulau di Indonesia swasembada pangan. Dengan begitu, tidak perlu lagi pengangkutan pangan antarpulau. Ini adalah solusi permanen untuk mengatasi persoalan inflasi,” ujarnya.
Pengembangan sawah di Papua merupakan langkah nyata Pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat dan memperhatikan hak ulayat yang berlaku.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengatakan pengembangan sawah di Papua Pegunungan merupakan langkah nyata pemerintah dalam membuka sentra produksi pangan baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Tidak ada perampasan atau pengambilalihan hak ulayat. Semua yang kita kerjakan sudah disepakati bersama oleh tokoh adat, masyarakat adat, dan petani semua,” tegasnya.
Hermanto berharap lahan sawah yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh kelompok tani dan masyarakat sehingga mampu meningkatkan produksi pangan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
“Tolong dijaga sawahnya supaya sawah ini terus dimanfaatkan. Jangan ditinggalkan. Dengan punya sawah, ini bisa memperbaiki kehidupan kita saat ini maupun ke depan dan memberikan masa depan kepada anak cucu kita semua,” katanya.
Program cetak sawah di Papua Pegunungan merupakan kelanjutan dari keberhasilan pengembangan lahan sawah seluas 90 hektare yang telah diselesaikan sebelumnya. Capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk memperluas areal sawah hingga total 2.000 hektar pada tahun ini.