Menurut dia, tren digitalisasi yang masif belakangan ini kerap kali membuat para pemangku kepentingan terjebak pada modernitas semu yang justru mengabaikan kebutuhan dasar anak usia dini.
“Kita harus mematuhi etika pemanfaatan teknologi sesuai amanat PP TUNAS. Semangatnya adalah ‘Tunggu Anak Siap’. Jangan sampai kita mengejar modernitas tetapi mengabaikan kesiapan motorik dan emosional anak. Teknologi baru boleh masuk saat anak sudah benar-benar siap secara kognitif,” ujar Harris di hadapan ratusan guru PAUD peserta Bimtek.
Penguatan PP TUNAS juga mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun budaya digital yang sehat. Pendidik berperan strategis dalam menanamkan nilai tanggung jawab, empati, serta kemampuan memilah informasi secara kritis kepada anak sejak dini.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi berbagai pihak, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu membentuk lingkungan digital yang aman dan kondusif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi yang adaptif, kritis, dan berkarakter di era digital.