Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menjaga generasi muda di era digital.
“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.
Penegasan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak.