Biaya Perawatan Bupati Alor Capai Rp 950 Juta, DPRD Akui Anggaran Sudah Disiapkan Pemerintah

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Biaya perawatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, sejak jatuh sakit pada Juli 2025 hingga rencana perawatan lanjutan tahun 2026 tercatat telah menghabiskan anggaran daerah sekitar Rp 950 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor.

Sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati Alor Iskandar Lakamau belum dapat menjalankan tugas pemerintahan secara maksimal karena kondisi kesehatan yang menurun.

Bupati Iskandar diketahui hanya aktif bekerja hingga 20 Juli 2025 sebelum akhirnya jatuh sakit dan dirawat di RSU Siloam Kupang pada 21 Juli 2025. Setelah menjalani perawatan di Kupang, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta untuk penanganan lanjutan.

Bacaan Lainnya

Selama menjalani perawatan di Jakarta, Bupati Iskandar juga menjalani terapi medis bersama mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Setelah menjalani perawatan kurang lebih lima bulan, Bupati Iskandar kembali ke Kalabahi pada November 2025. Namun hingga saat ini, aktivitas pemerintahan masih terbatas dan sebagian besar kegiatan resmi diwakili oleh Wakil Bupati Rocky Winaryo bersama Penjabat Sekretaris Daerah Obeth Bolang.

Dalam setiap kegiatan pemerintahan yang dihadiri, Bupati Iskandar selalu didampingi dokter dari Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor yang dibentuk pada 10 November 2025. Tim tersebut dipimpin Direktur RSD Kalabahi, dr. Anjas Alopada, serta melibatkan dokter ahli saraf dari Kupang untuk memantau perkembangan kesehatan bupati.

Dalam rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Alor, dr. Anjas Alopada menyampaikan adanya rekomendasi dokter ahli saraf agar Bupati kembali menjalani perawatan lanjutan di RSPON Jakarta.

Rekomendasi tersebut mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Alor. Lembaga legislatif daerah itu menyetujui anggaran tambahan sebesar Rp 150 juta yang diambil dari pos anggaran cek kesehatan rutin bupati dan wakil bupati.

Rencananya, Bupati Iskandar akan kembali menjalani perawatan lanjutan di RSPON Jakarta setelah perayaan Paskah atau setelah pelantikan pejabat eselon yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

Total Biaya Perawatan Rp 950 Juta

Sebelum tambahan Rp 150 juta disiapkan, pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan sekitar Rp 800 juta untuk biaya perawatan Bupati Alor sejak awal sakit pada Juli 2025, baik di Kupang maupun di Jakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026), membenarkan bahwa anggaran Rp 800 juta tersebut telah disiapkan pemerintah sejak awal penanganan medis bupati.

“Kan awal kemarin sejak awal sakit itu total pembiayaan sekitar Rp 800 juta lebih. Itu yang disiapkan pemerintah dan sudah disampaikan ke dewan waktu itu,” ujar Paulus Brikmar seperti dalam berita Victory News.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Alor itu menegaskan bahwa total anggaran perawatan tersebut juga telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD dalam rapat sebelumnya.

Namun, terkait sumber pendanaan secara rinci, apakah seluruhnya berasal dari pos cek kesehatan kepala daerah atau terdapat sumber pembiayaan lain dalam APBD, Paulus meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Penjabat Sekda Alor, Obeth Bolang.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Alor belum memberikan penjelasan resmi secara rinci mengenai skema pembiayaan perawatan Bupati Alor, termasuk mekanisme penggunaan anggaran dan rincian pos belanja yang digunakan.

Publik kini menunggu transparansi pemerintah daerah terkait penggunaan APBD untuk perawatan kepala daerah, mengingat total anggaran yang telah dikeluarkan mencapai hampir Rp 1 miliar. (*)

Pos terkait