Julie Sutrisno Laiskodat Tawarkan Solusi Pemberdayaan Ekonomi bagi ASN PPPK Paruh Waktu di Alor

Bram, nakes PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat dalam kegiatan reses di Mali Kelurahan Kabola Kecamatan Kabola Kabupaten Alor NTT

MALI, WARTAALOR.COM – Persoalan upah bagi 3.322 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor terus menuai polemik. Mereka menerima honor hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, angka yang dinilai tidak layak dibandingkan dengan beban kerja dan risiko tugas, khususnya bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Permasalahan ini kembali mencuat saat kunjungan reses Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, di Mali, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Minggu (1/3/2026). Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu yang bertugas di RSUD Kalabahi dan 28 puskesmas di Kabupaten Alor menyampaikan langsung keluhan mereka.

Perwakilan nakes PPPK paruh waktu, Bram, menegaskan bahwa honor Rp300 ribu per bulan tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Bacaan Lainnya

“Tugas kami berat dan tidak bisa kerja setengah hari. Kami menangani pasien dengan risiko tinggi. Gaji Rp300 ribu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan nakes lainnya, Indra, yang menyoroti kontribusi RSUD Kalabahi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Selain sektor kesehatan, persoalan serupa juga dialami tenaga pendidik. Pendeta Febi Jella Balo mengungkapkan terdapat sedikitnya 17 guru paruh waktu yang menghadapi kondisi yang sama dan berpotensi dirumahkan jika tidak ada solusi.

“Jika guru dirumahkan, ruang kelas bisa kosong. Mereka adalah ujung tombak masa depan Alor,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Julie Sutrisno Laiskodat mengakui bahwa persoalan upah PPPK paruh waktu terjadi di banyak daerah akibat keterbatasan fiskal dan defisit anggaran negara.

“Pendapatan daerah kecil dibandingkan kebutuhan belanja yang besar. Penambahan upah mungkin belum bisa dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Namun, ia menawarkan solusi alternatif berupa pemberdayaan ekonomi melalui dukungan usaha sampingan bagi ASN PPPK paruh waktu.

Julie meminta data jumlah tenaga PPPK paruh waktu beserta rencana jenis usaha yang ingin dikembangkan, seperti kios, bengkel, atau usaha produktif lainnya, agar dapat diperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Silakan data kebutuhan usaha sampingan. Jika jelas jumlah dan jenis usahanya, kami bisa bantu dorong dukungan anggaran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun bertugas di Komisi XI DPR RI, kolaborasi lintas komisi dapat dilakukan untuk memperjuangkan program pemberdayaan masyarakat.

Selain isu PPPK, Julie menyoroti potensi pariwisata Mali yang memiliki daya tarik Dugong serta peluang pengembangan ekonomi lokal. Ia mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mengajukan proposal pengembangan agar dapat diperjuangkan melalui dukungan anggaran pusat.

Julie juga berencana bertemu Wakil Bupati Alor sebelum kembali ke Jakarta pada 4 Maret 2026 untuk membahas usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) yang akan dikawal hingga ke Bappenas.

Anggota DPRD Kabupaten Alor, Deni Padabang, menyatakan DPRD telah memanggil pihak eksekutif untuk rapat dengar pendapat terkait persoalan honor PPPK paruh waktu. Keputusan pemerintah daerah mengenai solusi upah dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada 4 Maret 2026.

Kegiatan reses Julie di Mali diawali dengan ibadah bersama di gereja setempat dan dilanjutkan dialog bersama masyarakat. Kepala Kelurahan Kabola menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPD Partai NasDem Alor, Joni Tulimau, serta Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lembata, Yuni Damayanti. ***(joka)

Pos terkait