KALABAHI, WARTAALOR.COM – Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Alor Iskandar Lakamau sakit, dan dirawat di RS Siloam Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada bulan Juli 2025 lalu. Setelah beberapa pekan dalam penanganan medis, Iskandar Lakamau kemudian dirujuk ke RS PON Jakarta.
Disana, Orang Nomor Satu di Kabupaten Alor ini ditangani oleh dokter spesialis saraf. Hingga tiga bulan kemudian, kondisi Iskandar dinyatakan membaik, dan kembali ke Alor untuk melanjutkan pemerintahan.
Kondisi ini yang berakibat pada konsekuensi pembiayaan, dimana anggaran untuk perawatan Bupati Iskandar Lakamau disinyalir sebesar Rp800 juta lebih. Banyak pihak menyoroti karena belum satu tahun menjabat tetapi sudah menghabiskan anggaran daerah begitu besar.
Aktivis Lomboan Djahamou memberikan komentar keras terkait penggunaan uang dimaksud, sekaligus menyebut adanya dugaan asusila yang menyeret nama Bupati. Dalam postingannya maupun live streaming di Facebook, Lomboan dengan tegas mengatakan bahwa Iskandar Lakamau sakit bukan karena sedang melaksanakan tugas pemerintahan melainkan dugaan asusila bersama seorang wanita.
Menurut Lomboan, demi menjaga marwah daerah kasus inipun ditutupi sehingga seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Diberitakan sebelumnya, aktivis Kabupaten Alor, Lomboan Djahamou, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Alor yang dinilainya tidak berjalan sesuai arah dan tujuan yang jelas. Kekecewaan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial Facebook miliknya pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam unggahan tersebut, Lomboan tidak hanya menyoroti tata kelola pemerintahan yang dianggapnya morat-marit, tetapi juga menyinggung dugaan persoalan moral yang menyeret kepala daerah. Ia mengungkapkan keprihatinannya dengan kalimat bernada emosional, mempertanyakan nilai-nilai moral dan penghormatan terhadap ajaran agama di tengah situasi yang berkembang.
“Kalau Tuhan saja sudah tidak lagi dihormati, lalu kita bisa apa?” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Lomboan juga menyinggung informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan insiden yang menyebabkan seorang bupati jatuh sakit. Meski tidak secara eksplisit menyebut nama, unggahan itu muncul tidak lama setelah mencuatnya kabar mengenai kunjungan pribadi Bupati Alor ke rumah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kalabahi, yang disebut berujung pada keributan hingga laporan ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Lomboan turut mempertanyakan peran lembaga adat, institusi keagamaan, dan pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia juga menyebut adanya dugaan upaya penanganan internal atas kasus yang beredar, termasuk isu mengenai pengamanan rekaman CCTV serta lobi politik agar DPRD tidak menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski belum ada keterangan resmi yang membenarkan tudingan tersebut.
Lebih lanjut, Lomboan juga menyoroti keputusan penganggaran biaya pengobatan kepala daerah yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Ia mempertanyakan urgensi dan transparansi penggunaan anggaran tersebut, mengingat sumbernya berasal dari keuangan daerah.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya telah mengetahui berbagai informasi yang berkembang, namun memilih bersikap menahan diri dengan harapan adanya perubahan sikap dari pimpinan daerah. Ia juga mengungkapkan adanya dukungan doa dari sejumlah tokoh agama dan jemaat gereja bagi kesembuhan dan perbaikan moral pemimpin daerah.
Di akhir pernyataannya, Lomboan menegaskan bahwa, menurut pandangannya, mempertahankan perilaku kepemimpinan yang dianggap menyimpang merupakan bentuk pembiaran terhadap kemerosotan moral. Ia menyebut bahwa masyarakat yang masih memiliki kepekaan nurani tentu merasa malu dan prihatin atas situasi yang terjadi.
Hingga saat ini, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Alor terkait berbagai tudingan yang beredar di media sosial tersebut. Sementara itu, publik masih menantikan penjelasan resmi guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Alor. ***(joka)
