Kalabahi, wartaalor.com – Keributan yang menyeret nama Bupati Alor, Iskandar Lakamau, terkait kunjungan ke kediaman seorang perempuan berinisial YS di Kalabahi, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Peristiwa tersebut bahkan berujung pada laporan di Kepolisian Resor (Polres) Alor dan menjadi konsumsi publik.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau, angkat bicara. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya peran protokoler, khususnya para ajudan bupati, dalam menjalankan fungsi pengamanan, pengaturan agenda, serta penjagaan marwah pimpinan daerah.
Dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (8/2/2026), Joni menegaskan bahwa jabatan Bupati bukanlah atribut yang dapat dilepas dalam kondisi apa pun. Menurutnya, di mana pun Bupati berada dan dalam agenda apa pun, status sebagai kepala daerah tetap melekat dan memiliki konsekuensi sosial serta politik.
“Protokoler dan ajudan harus memahami betul posisi strategis seorang bupati. Mereka tidak boleh hanya bersifat pasif atau sekadar mengikuti perintah tanpa mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul. Ketika terjadi konflik seperti ini, yang dirugikan bukan hanya pribadi, tetapi juga nama baik daerah,” tegas Joni.
Ia menilai, kunjungan yang berujung keributan tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam fungsi penyaringan agenda pimpinan. Padahal, menurut Joni, salah satu tugas utama ajudan adalah memastikan setiap aktivitas pimpinan aman, pantas, dan tidak berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Joni juga menyinggung kondisi kesehatan Bupati Alor yang diketahui masih dalam masa pemulihan. Ia menyayangkan adanya kunjungan pribadi yang diduga dilakukan ke rumah seorang perempuan yang bukan istrinya, hingga memicu konflik internal rumah tangga dan berujung laporan kepolisian.
“Dalam kondisi pemulihan kesehatan, seharusnya Pak Bupati fokus pada istirahat total agar segera pulih dan kembali menjalankan tugas pemerintahan secara optimal. Ajudan seharusnya menjadi pengingat dan penyangga, bukan justru membiarkan pimpinan berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan keributan,” ujarnya.
Joni yang juga Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Alor ini menegaskan, kejadian ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh jajaran protokoler dan ajudan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor. Ia meminta agar ke depan, pengawasan terhadap agenda pimpinan diperketat, terutama yang berkaitan dengan aspek privasi, keamanan, dan citra kepala daerah.
“Stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai persoalan pribadi berkembang menjadi isu publik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat,” pungkas Joni. ***(joka)
