Oleh : Rivka Mayangsari*)
Munculnya kembali aksi-aksi intoleransi di tengah masyarakat menjadi ancaman serius bagi keutuhan dan kedamaian bangsa. Dalam konteks negara yang menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan seperti Indonesia, segala bentuk penolakan terhadap keberagaman, baik agama, budaya, maupun tradisi, perlu dilawan dengan kesadaran kolektif dan ketegasan negara. Seruan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh gerakan intoleran kini menjadi sangat relevan dan mendesak.
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Wasis Nugroho yang dikenal dengan sapaan Gus Wal, menyampaikan sikap keras terhadap segala bentuk aksi intoleran yang mengganggu kerukunan umat beragama. Ia menilai bahwa larangan terhadap umat agama lain untuk beribadah atau mendirikan institusi pendidikan agama, termasuk sekolah-sekolah berbasis keyakinan tertentu, merupakan pelanggaran terhadap undang-undang. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak asasi setiap warga negara.
Menurut pandangan Gus Wal, pelaku intoleransi kerap menyembunyikan agenda ideologisnya di balik isu-isu agama. Paham-paham transnasional seperti Wahabi, Khilafah, dan Terorisme disebutnya sering menyusup melalui gerakan penolakan terhadap aktivitas keagamaan yang sah. Kelompok-kelompok ini, meskipun jumlahnya kecil, dinilai memiliki kemampuan untuk menciptakan ketegangan sosial dengan memanipulasi sentimen keagamaan. Masyarakat diingatkan untuk tidak terpancing provokasi semacam ini, melainkan harus bersatu dalam semangat kebangsaan guna menjaga kedamaian dan keutuhan bangsa.