Jakarta – Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sejak 12 hingga 15 Mei 2025, dipastikan akan menghasilkan sebuah dokumen penting yang dinamai Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa deklarasi ini akan menjadi hasil utama dari konferensi internasional tersebut. Ia menambahkan bahwa sejumlah delegasi juga mengusulkan penamaan alternatif untuk deklarasi tersebut.
“Outcome dari PUIC ini kita menyebutnya Jakarta Declaration. Tetapi sebagian ingin usul Senayan Declaration, karena tempatnya di Senayan,” ujar Mardani.
Deklarasi yang akan dihasilkan tersebut diharapkan mencerminkan semangat kerja sama antar parlemen negara anggota OKI dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memperkuat institusi sebagai pilar ketahanan negara. Tema ini selaras dengan tema besar konferensi tahun ini, yaitu Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience.
