Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Diplomasi Parlemen Melalui Sidang PUIC ke-19 di Jakarta

Oleh : Astrid Widia )*

Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Jakarta menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat peran parlemen di kancah internasional. Forum ini tidak hanya menjadi panggung simbolik, tetapi juga wahana penting bagi penguatan tata kelola dan solidaritas antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sejak pembukaan pada 12 Mei 2025 di Kompleks Parlemen RI, nuansa strategis pertemuan ini telah terasa kuat. Indonesia, melalui DPR RI, menunjukkan kepemimpinan yang matang dan inklusif dengan mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience” atau “Tata Kelola yang Baik dan Kelembagaan yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan”. Tema tersebut mencerminkan pemahaman mendalam atas tantangan global yang dihadapi negara-negara Islam saat ini.

Pertemuan standing committee yang dihadiri 37 negara anggota menjadi ruang konsolidasi ide dan nilai. Agenda forum ini menyentuh persoalan fundamental seperti transparansi dan akuntabilitas kelembagaan parlemen, isu krusial yang tengah menjadi perhatian global. Hal ini menunjukkan bahwa PUIC tidak lagi sekadar menjadi forum retorika, tetapi telah berkembang menjadi arena kerja sama konkret yang berorientasi pada solusi.

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi penanda peran Indonesia sebagai pusat diplomasi parlementer dunia Islam. Pernyataan ini merefleksikan peran penting Indonesia, tidak hanya sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai motor penggerak konsolidasi gagasan untuk kemajuan peradaban Islam global. Ia menegaskan bahwa forum ini harus menghasilkan pijakan strategis untuk membangun ketahanan bersama melalui kelembagaan parlemen yang tangguh.

Salah satu perhatian utama dalam hari pertama konferensi adalah krisis kemanusiaan di Palestina. Indonesia menyuarakan desakan agar seluruh parlemen negara OKI mengambil tindakan konkret melalui jalur diplomasi parlementer. Bukan hanya berupa pernyataan politik, tetapi juga dukungan nyata terhadap proses hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang.

Komitmen ini sejalan dengan semangat Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menekankan pentingnya PUIC menjadi forum pencarian solusi nyata atas krisis global, khususnya perjuangan rakyat Palestina. Upaya ini menandakan posisi Indonesia yang konsisten dalam menyuarakan keadilan global dan hak-hak kemerdekaan bangsa yang tertindas.

Bacaan Lainnya

Pos terkait