SEPAKU – Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak oleh pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tidak dirugikan dalam proyek strategis ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan relokasi dan ganti rugi sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul.
“Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder dalam Rapat Koordinasi agar bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi, menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat sekitar,” tegas Menteri Luhut
