Dari Sejarah RA Kartini, Perempuan Indonesia Juga Berperan dalam Memajukan Bangsa

Merlinda Yeanny Rosanty Maro

Kalabahi, wartaalor.com – Dalam menghadapi tantangan global, diperlukan kepemimpinan perempuan yang visioner dan inovatif. Selain itu, juga memiliki kemampuan manajemen yang baik, kemampuan kerja tim yang baik, percaya diri, tangguh, kuat, dan berperspektif gender untuk menuju Indonesia yang lebih berdaya saing.

Berkaitan dengan hal tersebut, Merlinda Yeanny Rosanty Maro, seorang politisi perempuan asal Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur memberi komentar. Merlinda Yeanny Rosanty memberikan komentar terikat emansipasi perempuan dalam politik, kepemimpinan dan masa depan Negeri di momentum peringatan Hari RA Kartini setiap tanggal 21 April.

Bacaan Lainnya

Merlinda Yeanny Rosanty atau biasa dipanggil Shanti Maro menyebut, saat ini peran wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik.

Karenanya Shanti Maro menyebut, perempuan Indonesia juga berperan dalam memajukan bangsa dan negara melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Lantas apa kaitan Emansipasi dan Kesetaraan Gender?

“Mari kita tarik garis sejarah untuk membahas hal ini. Raden Ajeng Kartini merupakan sosok yang sangat berpengaruh dan melegenda dengan kutipan bukunya Habislah Gelap Terbitlah Terang. Dan karena kutipan buku itulah munculah istilah emansipasi wanita,” ujar Shanti kepada Wartawan disela-sela kegiatan bagi parcel lebaran kepada 50 kepala keluarga di Kecamatan Teluk Mutiara, Jumat, 21 April 2023 pagi.

Berkat jasa RA Kartini, lanjut Caretaker DPD KNPI Satu Napas Kabupaten Alor itu, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita. Namum masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan.

“Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan gender, mari kita lihat maksud dan arti dari keduanya,” ujar pemilik Novel Apshara itu.

Emansipasi, demikian Shanti, artinya memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang, di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka.

“Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan,” urai politisi Partai NasDem Kabupaten Alor itu.

Dikatakannya bahwa zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai. Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi (kualitas hidup) adalah sama.

“Jadi, Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan,” jelas pencetus Alor Creative Market itu.

Dijelaskan Shanti bahwa sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional. Agar bisa bergandeng bahu dengan pria dalam pembangunan negara.

“Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi dibalik gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat orang atau kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang memotivasinya,” jelas praktisi pariwisata itu.

Menurut dia, kesetaraan gender dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah persamaan kodrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki.

Jika kita lihat dari fisik, seorang wanita dan laki-laki jelas sangat berbeda. Secara psikologis menyebutkan adanya perbedaan antara wanita yang 90% menggunakan perasaan dan sisanya adalah logika dan sangat berbanding terbalik dengan laki-laki yang 90% menggunakan logika dan sisanya adalah perasaan.

Istilah Emansipasi Wanita, jelas Wakil Sekretaris Bidang Umum dan Administrasi DPD Partai NasDem Kabupaten Alor itu, pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada wanita. Misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun wanita diharuskan berada pada kodrat.

Emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang wanita dalam kehidupannya.

Karena itu Shanti berpendapat, alangkah lebih bijaksananya jika kita mengartikan dan memaknai emansipasi wanita sebagai salah satu bentuk kerjasama antara laki-laki dan wanita dalam menjalankan kehidupan. Sebagai seorang partner, menurut Ketua DPD Laskar AMAN Kabupaten Alor ini, tentu saja mempunyai kedudukan sama tinggi dan mempunyai hak yang sama tanpa adanya perbedaan yang memandang keduanya.

Pesan dan Kesan

Pesan: harus ada perempuan yang mau dan bersedia memperlengkapi dirinya agar bisa bersaing di jamannya.

Kesan: di era yang serba digital sudah seharusnya perempuan memacu dirinya untuk menyetarakan posisinya dengan kaum pria tanpa melupakan kodrat keperempuanannya. ***(joka)

Pos terkait