Kalabahi, wartaalor.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, Senin, 3 April 2023. Mereka membawa pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) RI terkait dengan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko Cs.
Moeldoko diduga sedang upaya kudeta atau ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari ‘tangan’ Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara ilegal. Padahal, Mantan Panglima TNI Cs itu sudah 16 kali kalah dalam perkara yang sama.
“Hari ini kami pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor datang ke PN Kalabahi. Kami membawa pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung terkait dengan permohonan PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Lukas Reyner Atabui saat Konferensi Pers di Sekretariat Partai Demokrat.

