Demokrat Alor Datangi PN Kalabahi Bawa Pernyataan Sikap Lindungi MA Atas Upaya Kudeta Moeldoko Cs

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Adam Laubura, SH menyerahkan surat pernyataan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung kepada staf PN Kalabahi dan disaksikan oleh pengurus DPC Partai Demokrat. FOTO: JONI KANAIRMAIH

Kalabahi, wartaalor.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, Senin, 3 April 2023. Mereka membawa pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) RI terkait dengan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko Cs.

Moeldoko diduga sedang upaya kudeta atau ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari ‘tangan’ Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara ilegal. Padahal, Mantan Panglima TNI Cs itu sudah 16 kali kalah dalam perkara yang sama.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor datang ke PN Kalabahi. Kami membawa pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung terkait dengan permohonan PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Lukas Reyner Atabui saat Konferensi Pers di Sekretariat Partai Demokrat.

Anggota DPRD Alor ini mengatakan bahwa sikap partai yang Ia pimpin dengan mendatangi PN Kalabahi hanya ingin menunjukkan soliditas dan rasa satu kesatuan komando bersama Ketua Umum AHY.

Menurutnya, Moeldoko Cs memiliki 4 bukti baru (novum) sebagai dasar untuk dibawa ke MA melalui jalur PK. Dari 4 novum tersebut, dua diantaranya adalah kliping berita. Sedangkan dua lainnya adalah bukti yang sudah pernah dibawa pada perkara sebelumnya kemudian dimenangkan oleh kubu AHY.

Terkait dengan peninjauan kembali yang dilakukan Jenderal Purnawirawan TNI AD itu, lanjut Atabui, Partai Demokrat diminta untuk mengajukan kontra memori paling lambat 30 hari.

“Kami tidak akan mundur sejengkal pun dengan tindakan PK ini. Kami akan lawan karena kami tahu bahwa Tuhan akan bersama kami,” ujar Atabui.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat AHY dalam arahannya melalui virtual commander call mengatakan bahwa KSP Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih partai yang Ia pimpin. AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs pada tanggal 3 Maret lalu.

“Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu. Dan kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. Kami sudah 16 kali menang dan kami optimis kali ini kami menang lagi,” ujar AHY.

Seperti disaksikan Wartawan, pengurus partai berlambang mercy ini mendatangi kantor PN Kalabahi guna membawa surat pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung di Jakarta.

Mereka dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor Lukas Reyner Atabui, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Denny Lalitan yang kini maju Caleg DPRD Provinsi NTT. Ikut serta pula Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Abdullah Apa serta para kader partai lainnya.

Melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Alor Adam Laubura, SH, mereka menyerahkan surat pernyataan sikap perlindungan hukum dan keadilan dan diterima oleh staf PN Kalabahi. ***(joka)

Pos terkait