Kalabahi, wartaalor.com – Dalam rangka kunjungan kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor, Kamis, (23/2/23), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan pengarahan serta penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Selaku keynote speaker, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menjelaskan mengenai kondisi terkini jumlah warga binaan dan progres kerja yang sudah dilakukannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima selama menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi.
“Jumlah warga binaan per hari ini sebanyak 161 orang dan adapun program kerja yang sudah kami jalankan 3 bulan terakhir ini, yakni menyatukan visi dan misi dengan para pegawai agar bisa menjadi ASN yang bertanggungjawab untuk membangun Lapas Kalabahi ke arah yang lebih baik serta perbaikan sarana dan prasarana layanan publik untuk meningkatkan kepuasan masyarakat” ujar Yusup
Usai pembukaan oleh Kalapas Kalabahi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan Zona Integritas oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Dalam pengarahannya, Marciana menyampaikan terkait Petunjuk Teknis Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu.
“Saya sangat mendukung dan yakin bahwa Lapas Kalabahi pasti bisa meraih WBK tahun ini. Oleh karena itu, saya ingatkan kembali Tim Pembangunan ZI Lapas Kalabahi yang sudah dikukuhkan agar bisa melihat, membaca, dan mempelajari mengenai indikator serta instrument-instrument pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak hanya tertulis diatas kertas saja,” tutur Marciana.
Lebih lanjut, Marciana juga menekankan terkait esensi dari WBK adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima, sehingga menurutnya dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi setiap hari, pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi harus menerapkan jiwa melayani sebagai wujud nyata kontribusi dalam Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIB Kalabahi.
“Sebenarnya WBK dan WBBM itu hal yang sederhana untuk dilakukan. Bukti nyatanya, yakni melalui pemberian pelayanan publik yang prima oleh pegawai kepada warga binaan maupun masyarakat luar tanpa adanya standar-standar ganda. Apalagi pada tahun ini tidak ada batasan kuota pengusulan Satuan Kerja ke Tim Penilai Nasional (TPN),” ungkap Marciana.
Selanjutnya, Marciana menekankan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terkait inovasi yang dibuat di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Menurutnya, inovasi yang dibuat tidak harus berbasis teknologi informasi, namun sesuai dengan harapan pengguna layanan dan meningkatkan kepuasan mereka.
“Untuk Tim Agen Perubahan yang telah dibentuk, saya imbau agar saudara-saudara bisa menjadi role model bagi para pegawai lainnya serta mampu membuat inovasi-inovasi baru untuk memperlancar proses pelayanan publik di Lapas Kalabahi,” imbaunya.
Diakhir pengarahannya, Marciana berpesan kepada Tim Layanan Pengaduan Masyarakat Lapas Kelas IIB Kalabahi agar dapat mengelola layanan pengaduan dengan sebaik mungkin.
“Agar dapat meraih predikat WBK dan WBBM, maka harapan saya agar saudara-saudara dapat memperbaiki kekeliruan yang terjadi, membangun integritas diri, tata kantor dengan baik, dan adakan niat baik di hati,” pungkas Marciana. (***)
Bagian Humas Lapas Kalabahi