Pernah Diperiksa Aswas Kejati NTT Terkait Dugaan Kriminalisasi, Kasi Pidsus Kejari Alor Kini Dimutasi

Kantor Kejaksaan Negeri Alor | Foto: Joka

KEPALA Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Alor Bangkit Y. P Simamora kini dimutasi ke Jakarta, setelah menjabat kurang lebih dua tahun. Bangkit Y. P Simamora dimutasi dalam jabatan baru di Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korups Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Agung Raka Putra Dharmana yang dikonfirmasi victorynews.id, Selasa (23/6/2926) membenarkan jika Bangkit Simamora dipindahkan ke Kejagung RI.

Ia mengaku, kepastian itu setelah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Menurutnya, Bangkit akan lapor diri pada Rabu 24 Juni 2026, besok.

“Siap bapak. Satgassus P3TPK di Jampidsus. Besok lapor diri di gedung bundar,” ungkap Raka melanjutkan pesan WhatsApp dari Bangkit Simamora.

Raka mengatakan, Satgassus P3TPK merupakan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Kejaksaan Agung.

Ditanya, apakah mutasi kali ini terkait dengan laporan dari seorang kontraktor yang telah disampaikan kepada Aswas Kejati NTT dan Jamwas Kejagung, Raka mengungkapkan, sama sekali terkait dan hanya mutasi biasa dalam jabatan setingkat kepala seksi.

Pos terkait