Ditambahkannya bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional sudah melalui proses seleksi berjenjang. Usulan masyarakat dari kampus dan komunitas ditampung tim peneliti pengkaji di daerah atau TP2GD, naik ke TP2GP tingkat pusat, lalu dikirim ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
“Dewan GTK telah merapatkan, mendiskusikan, dan mengusulkan kepada Presiden. Presiden telah memilih 18 tokoh,” lanjut Fadli.
Menurutnya, penetapan tahun ini memperluas spektrum pengakuan negara. Pahlawan yang dipilih tidak hanya dari medan pertempuran atau diplomasi, tetapi juga tokoh berjasa di bidang ekonomi dan kebudayaan.
“Orang yang terpilih adalah orang-orang yang sudah melalui proses panjang dengan jasa-jasanya, baik di bidang kebudayaan, ekonomi, maupun perjuangan bersenjata,” jelas Fadli.