“Pertumbuhan ekspor dan surplus perdagangan menunjukkan potensi ekonomi nasional yang perlu terus diperkuat. Pemerintah mendorong agar momentum ini menghasilkan nilai tambah lebih besar melalui pengembangan industri, peningkatan investasi, dan diversifikasi produk ekspor,” ujar Aditya.
Menurut dia, aktivitas manufaktur juga menunjukkan perkembangan positif. Impor bahan baku meningkat 22 persen dan barang modal naik 10 persen. Sementara itu, indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia mencapai 52,4 pada September 2026, meningkat dari 49 pada Agustus 2026. Angka di atas 50 menandakan ekspansi sektor manufaktur.
Aditya menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas kesempatan kerja. Namun, peningkatan aktivitas industri perlu diikuti ekspansi usaha agar manfaatnya semakin luas.