Ia menambahkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kembali dengan lebih baik. Pelaksanaannya perlu memperhatikan perlindungan anak, peran perempuan, serta potensi dampak sosial di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran pemulihan pascabencana. Pemerintah pusat juga memberikan pendampingan kepada kepala daerah agar bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat terdampak.
“Pemulihan ini harus dikerjakan bersama-sama pusat, yang dapat anggaran juga, K/L dan juga daerah, yang juga dapat anggaran, sama-sama paralel bekerja,” kata Tito.