Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

*) Oleh : Jems Andrian

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi untuk memperkuat ketahanan rupiah serta mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat. Kebijakan ini menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya risiko geopolitik, dan perubahan arus perdagangan internasional yang dapat memengaruhi stabilitas nilai tukar. Melalui skema Local Currency Transaction (LCT), pelaku usaha Indonesia dapat menyelesaikan transaksi dengan negara mitra menggunakan mata uang masing-masing tanpa selalu bergantung pada dolar AS sebagai perantara. Langkah tersebut diharapkan membuat aktivitas perdagangan lebih efisien sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak eksternal.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menegaskan pentingnya memperluas transaksi mata uang lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi kawasan. Dalam rangkaian pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia pada 12–18 Oktober 2026 di Bangkok, Thailand, BI menyoroti bahwa ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, ancaman siber, dan gejolak pasar keuangan masih menjadi tantangan perekonomian dunia. Penggunaan mata uang lokal dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang negara ketiga dan menekan paparan terhadap perubahan nilai tukar global. Dengan demikian, perluasan kerja sama transaksi lokal tidak sekadar berkaitan dengan metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga ruang gerak ekonomi Indonesia di tengah persaingan dan ketidakpastian internasional.

Pos terkait