Jakarta – Pemerintah menargetkan gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG) dalam tabung 3 kilogram (kg) mulai digunakan masyarakat pada 2027.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengevaluasi hasil uji coba sekaligus mematangkan skema bisnis dan distribusi sebelum penerapannya diperluas kepada rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pengujian CNG telah berlangsung selama satu bulan. Pemerintah masih membutuhkan waktu beberapa bulan untuk memastikan kesiapan program tersebut.
“Jadi, ini nanti akan memakan waktu beberapa bulan lagi, sehingga kita harapkan 2027 sudah bisa diimplementasikan, insyaallah,” kata Laode.