CNG Hadir pada 2027: Keamanan dan Kemudahan Jadi Solusi

Oleh: Pratami Dewi )*

Pemerintah menargetkan penggunaan compressed natural gas (CNG) dalam tabung berukuran 3 kilogram (kg) bagi masyarakat mulai 2027. Kehadiran CNG disiapkan sebagai alternatif liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini menjadi sumber energi utama bagi banyak rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah masih mematangkan kesiapan teknis, keselamatan, distribusi, serta skema bisnis agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara efektif.

Pengembangan CNG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan pilihan energi baru, tetapi juga dengan upaya memanfaatkan potensi gas bumi nasional. Indonesia masih mengimpor sekitar 7 juta hingga 8 juta ton LPG per tahun karena kebutuhan domestik belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Pemanfaatan CNG diharapkan mampu mengurangi ketergantungan tersebut secara bertahap sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui optimalisasi sumber daya yang tersedia di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong pengembangan CNG sebagai strategi substitusi impor. Menurutnya, gas bumi domestik memiliki potensi untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi yang selama ini bergantung pada LPG dari luar negeri. Langkah ini membuka peluang bagi pemanfaatan sumber energi nasional secara lebih luas, dengan tetap memperhatikan kebutuhan konsumen dan kesiapan infrastruktur pendukung.

CNG sebenarnya bukan teknologi yang sepenuhnya baru di Indonesia. Sejumlah restoran dan hotel telah menggunakannya untuk mendukung kegiatan operasional, sementara tabung berukuran 12 kg juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah konsumen. Pengalaman ini menjadi modal awal untuk mengembangkan penggunaan CNG dalam ukuran 3 kg, meskipun penerapannya bagi rumah tangga memerlukan penyesuaian dari sisi teknologi, keselamatan, dan distribusi.

Pos terkait