Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, menilai pembangunan kembali perlu mengadopsi prinsip build back better agar infrastruktur dan lingkungan lebih siap menghadapi ancaman bencana berikutnya.
“Pemulihan harus diselenggarakan dengan prinsip build back better. Artinya, penataan ruang dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Andre.
Di sektor infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat perbaikan permanen jalan dan jembatan nasional yang terdampak banjir serta longsor di Sumatera Utara. Setelah tahap tanggap darurat pada lima klaster koridor jalan nasional selesai, pekerjaan berlanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi dengan progres fisik rata-rata 44,17 persen per 25 September 2026.