Negara Hadir dalam Bencana, Pemulihan Warga Tidak Dibiarkan Berjalan Sendiri

Oleh : Nancy Rentalita

Bencana alam tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menghadirkan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Ketika banjir bandang dan tanah longsor merendam permukiman, merusak infrastruktur, serta memutus akses transportasi, masyarakat menghadapi tantangan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara menjadi sangat penting, bukan hanya untuk menyelamatkan warga dari ancaman langsung, melainkan juga memastikan proses pemulihan berlangsung secara berkelanjutan.

Bencana banjir bandang yang melanda Kota Padang dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa penanggulangan bencana tidak dapat berhenti pada tahap evakuasi. Pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan infrastruktur, perlindungan kelompok rentan, hingga pengembalian aktivitas ekonomi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab bersama. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa warga yang terdampak tidak menghadapi masa sulit tersebut sendirian.

Langkah Kementerian Pekerjaan Umum dalam mempercepat pemulihan infrastruktur di Sumatra Barat menunjukkan pentingnya respons cepat setelah bencana terjadi. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menginstruksikan jajaran balai teknis untuk mempercepat penanganan dengan dukungan personel dan alat berat yang memadai. Prioritasnya adalah melindungi masyarakat, memulihkan konektivitas antarwilayah, serta mengurangi risiko bencana susulan.

Pos terkait