Jakarta – Pemerintah menyiapkan peningkatan jumlah polisi kehutanan (polhut) menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.
Presiden menekankan pentingnya penguatan pengawasan yang disertai peningkatan kapasitas petugas agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penambahan personel diperlukan karena luasnya kawasan hutan Indonesia belum sebanding dengan jumlah petugas pengawas.
“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” katanya.