Pandangan serupa disampaikan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Ia menilai perekonomian nasional masih mempunyai ruang untuk tumbuh lebih tinggi dibandingkan tingkat potensinya saat ini. Menurut Destry, potensi tersebut perlu didorong melalui kebijakan yang tepat agar berbagai sumber pertumbuhan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penilaian Bank Indonesia ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan moneter, terutama ketika bank sentral harus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan kebutuhan mendorong aktivitas usaha.
Pada September 2026, ketika sejumlah bank sentral utama dunia menaikkan suku bunga, Bank Indonesia memilih mempertahankan suku bunga acuannya pada level 5,75 persen. Keputusan tersebut mencerminkan pertimbangan terhadap kondisi ekonomi domestik yang dinilai masih membutuhkan dukungan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan. Destry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga yang dilakukan terlalu cepat berpotensi menahan aktivitas ekonomi ketika pertumbuhan masih memiliki ruang untuk meningkat. Oleh karena itu, kebijakan moneter perlu mempertimbangkan perkembangan ekonomi secara menyeluruh, termasuk kebutuhan menjaga stabilitas sekaligus memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk berkembang.
Menurut Destry, pertumbuhan ekonomi yang masih berada di bawah potensi menunjukkan bahwa Indonesia belum mencapai batas kemampuan ekonominya. Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan produksi, meningkatkan investasi, dan memperluas penciptaan lapangan kerja tanpa memicu tekanan ekonomi yang berlebihan. Namun, langkah tersebut tetap membutuhkan pengawasan terhadap inflasi, stabilitas nilai tukar, serta perkembangan kondisi keuangan global. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi dalam jangka panjang.