“Papua adalah Indonesia, hal ini sudah sah dan final yang dinyatakan dalam Resolusi PBB No 25/24, bahwa Irian Barat dulu sekarang Papua dan Papua Barat sudah sah menjadi bagian dari NKRI, tidak bisa diganggu gugat,” ujar Max.
Menurut Max, masyarakat Papua memiliki kepentingan yang lebih luas, terutama terkait pembangunan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan generasi muda. Karena itu, masyarakat perlu menyaring informasi secara cermat agar tidak mudah terbawa narasi yang dapat memengaruhi situasi sosial dan keamanan.
Tokoh Papua sekaligus Ondofolo Yanto Eluay turut menyoroti narasi mengenai isu hak asasi manusia yang berkembang terkait Papua. Ia menilai masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah di Papua.