Peningkatan Literasi Digital Kunci Mencegah Berkembangnya Provokasi dan Hoaks

Oleh: Cantika Rahayu )*

Peningkatan literasi digital semakin menjadi kebutuhan penting dalam membangun ruang digital nasional yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, serta menyebarkan informasi. Kemudahan tersebut perlu diimbangi kemampuan memahami dan memverifikasi informasi agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya hoaks, disinformasi, maupun provokasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai literasi digital merupakan fondasi penting untuk menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial. Dengan penetrasi internet yang mencapai 80,6 persen dari sekitar 287 juta penduduk dan cakupan jaringan telekomunikasi hingga 97 persen wilayah berpenghuni, ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Besarnya jumlah pengguna internet membuat media sosial menjadi ruang komunikasi yang sangat aktif. Setiap pengguna dapat berperan sebagai penerima sekaligus pembuat informasi. Kondisi tersebut membuat sebuah informasi dapat menyebar dalam waktu singkat, termasuk informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam situasi tersebut, kemampuan masyarakat memilah informasi menjadi semakin penting. Informasi yang diterima melalui media sosial tidak selalu memiliki sumber yang jelas. Judul provokatif, potongan video tanpa konteks, foto manipulatif, maupun narasi yang sengaja membangkitkan emosi dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan secara terburu-buru.

Pola konsumsi informasi melalui algoritma media sosial juga dapat membentuk filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima informasi yang sesuai dengan minat dan pandangannya. Jika tidak diimbangi kemampuan berpikir kritis, kondisi tersebut dapat mempersempit perspektif sekaligus memperbesar peluang seseorang mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Nezar Patria menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika percakapan di media sosial tidak lagi menjadi dialog, melainkan seseorang hanya menyuarakan pandangannya dan menerima kembali gaung dari pandangan yang serupa. Dalam lingkungan seperti itu, sentimen dapat lebih dominan daripada fakta.

Provokasi menjadi semakin mudah berkembang ketika informasi dikemas dengan narasi yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kebencian. Apabila masyarakat langsung membagikan konten tanpa melakukan pemeriksaan, informasi tersebut dapat meluas dan memengaruhi persepsi publik.

Karena itu, peningkatan literasi digital perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kecakapan mengenali informasi yang menyesatkan. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi dengan sumber terpercaya, membaca secara utuh, serta memastikan konteks sebelum memberikan respons atau membagikan konten.

Disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan global. Penyebaran informasi keliru dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan, membentuk persepsi yang tidak tepat, dan dalam kondisi tertentu memperbesar polarisasi sosial.

Nezar Patria menyebut laporan World Economic Forum yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global utama dalam dua tahun mendatang. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan masyarakat memahami dan mengevaluasi informasi merupakan bagian penting dari ketahanan ekosistem digital.

Pemerintah merespons tantangan tersebut melalui penguatan moderasi konten berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar pencegahan hoaks dan provokasi tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga tumbuh dari kemampuan pengguna ruang digital.

Tantangan lain muncul dari perkembangan kecerdasan artifisial. Teknologi AI memungkinkan pembuatan konten sintetis dan deepfake yang semakin menyerupai materi autentik. Kemampuan membedakan konten asli dan hasil manipulasi pun semakin sulit bagi pengguna biasa.

Nezar Patria mengingatkan masyarakat agar membangun kebiasaan memeriksa asal-usul konten sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pemerintah juga mendorong sosialisasi berbagai teknologi yang dapat membantu mengidentifikasi materi yang dibuat menggunakan AI.

Dimensi literasi digital juga berkaitan dengan karakter kebangsaan. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai Pancasila perlu menjadi pedoman masyarakat ketika beraktivitas di ruang digital. Kemajuan teknologi perlu berjalan bersama penguatan nilai kebangsaan agar ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, provokasi, maupun informasi yang dapat mengganggu persatuan.

Nurul Arifin menyoroti potensi hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi dalam memicu keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena setiap orang kini dapat menjadi konsumen sekaligus produsen informasi, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting.

Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam perilaku digital. Nilai Ketuhanan mendorong kejujuran, nilai Kemanusiaan menekankan penghormatan terhadap martabat orang lain, sedangkan nilai Persatuan menguatkan komitmen menjaga kebinekaan. Nilai Kerakyatan dapat diwujudkan melalui dialog yang santun dan demokratis, sementara nilai Keadilan menjadi landasan membangun ruang digital yang inklusif.

Generasi muda memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Kedekatan dengan teknologi perlu disertai kemampuan literasi, etika bermedia, dan kesadaran menghasilkan konten positif. Generasi muda bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan arah perkembangan ruang digital Indonesia.

Peningkatan literasi digital pada akhirnya menjadi salah satu kunci untuk mencegah berkembangnya provokasi dan hoaks. Masyarakat yang mampu memahami, memeriksa, dan mengevaluasi informasi tidak mudah terbawa arus konten menyesatkan.

Penguatan kemampuan tersebut akan membantu ruang digital tetap menjadi sarana komunikasi, pembelajaran, dan partisipasi publik. Dengan literasi digital yang semakin kuat, masyarakat tidak hanya semakin terkoneksi secara teknologi, tetapi juga semakin kritis, bertanggung jawab, dan mampu menjaga ruang digital dari berkembangnya hoaks serta provokasi.

*) Pengamat Isu Keamanan Digital

Pos terkait