Partai Buruh Prihatin Terhadap Berbagai Persoalan yang Terungkap dalam Dokumen LKPj Bupati Alor Tahun 2025

Partai Buruh Prihatin Terhadap Berbagai Persoalan yang Terungkap dalam Dokumen LKPj Bupati Alor Tahun 2025

KUPANG, WARTAALOR.COM – Partai Buruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor pada Kamis (26/3/2026).

Dalam rilis resmi yang diterima Rabu (1/4/2026), yang ditandatangani Ketua Partai Buruh Provinsi NTT, Sarlina M. Asbanu, dan Sekretaris Ari Yanto Fernandez, Partai Buruh menilai kondisi Kabupaten Alor saat ini belum berada dalam situasi yang baik.

Partai Buruh memandang bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas, tata kelola pemerintahan yang belum berjalan efektif, serta kondisi kesehatan Bupati Alor yang masih dalam masa pemulihan menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Menurut Partai Buruh, DPRD Kabupaten Alor diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Alor saat ini.

Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2025–2030, Partai Buruh menyatakan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang terungkap dalam dokumen LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Rp79,97 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp90,54 miliar pada akhir tahun 2025.

Partai Buruh menilai peningkatan SILPA tersebut menunjukkan masih belum optimalnya penyerapan anggaran daerah. Selain itu, SILPA yang tinggi berpotensi mempengaruhi pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berikutnya, karena dapat dinilai sebagai indikasi bahwa daerah belum sepenuhnya membutuhkan anggaran yang diberikan.

Dalam dokumen LKPj, Bupati Alor menjelaskan bahwa peningkatan SILPA disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, antara lain pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang tidak selesai tepat waktu, transfer dana pusat seperti gaji PPPK tahap I dan II yang baru diterima di akhir tahun, serta adanya program perangkat daerah yang tidak terlaksana hingga tutup tahun anggaran.

Partai Buruh menilai bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari situasi kepemimpinan daerah yang belum berjalan optimal akibat kondisi kesehatan Bupati yang masih dalam masa pemulihan, serta belum adanya pendelegasian kewenangan secara maksimal kepada Wakil Bupati dalam pengambilan keputusan strategis pemerintahan.

Selain persoalan SILPA, Partai Buruh juga menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur strategis yang belum terlaksana pada tahun 2025 akibat tidak tersedianya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Beberapa program yang tertunda antara lain pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Alor serta penanganan abrasi pantai di Kecamatan Pantar.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah status kepemilikan aset Pelabuhan Peti Kemas Moru yang hingga saat ini belum dapat difungsikan secara optimal karena masih berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Alor.

Partai Buruh menilai bahwa situasi tersebut membutuhkan langkah konkret dan komunikasi terbuka antara DPRD, pemerintah daerah, partai pengusung, serta tim percepatan penanganan kesehatan Bupati.

Partai Buruh juga mendorong agar DPRD Kabupaten Alor dapat mengundang pemerintah daerah, partai pengusung, Sekretaris Daerah, serta tim medis untuk duduk bersama guna mendengar penjelasan resmi terkait kondisi kesehatan Bupati, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Partai Buruh, masyarakat Kabupaten Alor membutuhkan kepastian informasi dan langkah strategis pemerintah dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan stabil.

Partai Buruh menegaskan bahwa Kabupaten Alor membutuhkan perubahan dan percepatan pembangunan, bukan sekadar rutinitas pemerintahan yang bersifat seremonial.

Selain itu, Partai Buruh juga menilai dokumen LKPj Bupati Alor Tahun Anggaran 2025 masih belum memberikan gambaran yang utuh dan memuaskan terkait capaian pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, Partai Buruh berharap DPRD Kabupaten Alor dapat memberikan catatan strategis yang kuat dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada.

Partai Buruh menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Alor saat ini membutuhkan solusi nyata, kebijakan yang tegas, serta langkah konkret dari pemerintah daerah demi memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih baik ke depan. ***(joka)

Pos terkait