Rapat Paripurna LKPj Bupati Alor Memanas, Fraksi NasDem Sentil Kondisi Daerah yang Dinilai Tidak Baik-Baik Saja

Joni Tulimau, S.E., M.Si, gambar diambil saat memberikan pendapatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor belum lama ini.

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (26/3/2026) berlangsung tegang. Interupsi yang disampaikan Fraksi NasDem memicu perdebatan di ruang sidang hingga rapat akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang untuk meredam situasi.

Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi NasDem, Joni Tulimau, dalam interupsinya terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap kegiatan reses anggota DPR RI Fraksi NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, yang melakukan kunjungan kerja selama sembilan hari di Kabupaten Alor.

“Terima kasih dan penghargaan Fraksi NasDem DPRD Alor kami sampaikan kepada pemerintah atas perhatian dan dukungan kepada anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ibu Julie Sutrisno Laiskodat, selama sembilan hari melaksanakan rangkaian kegiatan dan reses di Alor. Berbagai usulan dari kelompok masyarakat di desa, kepala desa hingga pemerintah daerah menjadi catatan penting bagi kami untuk diteruskan agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat,” ujar Joni.

Bacaan Lainnya

Namun, suasana rapat mulai memanas ketika Joni menyoroti kondisi riil Kabupaten Alor yang menurutnya sedang tidak dalam keadaan baik.

Ia menilai berbagai persoalan daerah, mulai dari maraknya tawuran antar anak muda, kondisi keuangan daerah yang terbatas, tata kelola pemerintahan yang belum berjalan efektif, hingga kondisi kesehatan Bupati Alor yang disebutnya belum stabil dalam memimpin daerah, menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara komprehensif.

“Daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Tawuran terjadi di mana-mana, kondisi keuangan daerah minim untuk membiayai berbagai kegiatan, tata kelola pemerintahan belum berjalan efektif, dan kondisi kesehatan Bupati yang belum stabil memimpin daerah. Dalam kondisi seperti ini, DPRD harus hadir membawa keteduhan dan solusi,” tegasnya.

Joni juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Ketua DPRD Alor, Buche Brikmar, yang sebelumnya dinilai menyerang pribadi Wakil Bupati Alor secara terbuka.

Menurutnya, pernyataan yang menyebut Wakil Bupati bermain di belakang layar tidak etis dan berpotensi merusak hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Sebagai anggota dewan, saya kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD yang mengatasnamakan lembaga dan menyampaikan pernyataan yang tidak elok serta menyerang pribadi Wakil Bupati. Pernyataan bahwa Wakil Bupati bermain di belakang layar terkesan mengadu domba dan membuat situasi tidak nyaman serta merusak hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut langsung dipotong oleh Ketua DPRD Alor, Buche Brikmar, dari meja pimpinan sidang. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan meminta agar tidak lagi dibahas dalam forum paripurna.

“Hubungan saya dan Pak Wakil Bupati baik-baik saja, jadi saya minta untuk tidak dibahas lagi,” tegas Buche.

Penegasan tersebut memicu reaksi dari sejumlah anggota DPRD yang meminta agar Joni Tulimau diberikan kesempatan menyelesaikan interupsinya. Beberapa anggota dewan menyalakan mikrofon secara bersamaan, sehingga suasana rapat menjadi semakin tegang.

Untuk menghindari kegaduhan yang lebih luas, pimpinan sidang akhirnya menutup rapat paripurna secara mendadak. Setelah rapat ditutup, Ketua DPRD Buche Brikmar terlihat menghampiri Joni Tulimau dan berjabat tangan sebagai bentuk meredam ketegangan.

Ditemui usai rapat, Joni Tulimau menyampaikan bahwa masih ada sejumlah poin penting yang belum sempat ia sampaikan dalam forum paripurna, terutama terkait arah pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Alor membutuhkan perubahan dan tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas pemerintahan tanpa terobosan baru.

“Daerah ini harus bergerak maju. Tidak bisa hanya bekerja dengan rutinitas dan formalitas. Dalam RPJMD sudah ditentukan target capaian berbagai sektor selama lima tahun ke depan, tetapi jika anggaran tidak mencukupi akibat efisiensi dari pusat, maka perlu dicari sumber anggaran alternatif,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika kondisi keuangan daerah tidak segera diperbaiki, maka visi dan misi pembangunan daerah berpotensi tidak tercapai dalam tiga tahun ke depan.

Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Menurutnya, pengisian jabatan harus mengikuti mekanisme yang berlaku melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tanpa intervensi pihak luar.

“Pengisian jabatan yang lowong harus segera dilakukan dengan memilih pejabat yang memiliki kemampuan, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Serahkan mekanisme kepada Baperjakat dan jangan ada intervensi dari pihak luar, sehingga pimpinan OPD dapat bekerja maksimal membantu Bupati dan Wakil Bupati merumuskan solusi strategis terhadap persoalan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna LKPj Bupati Alor Tahun Anggaran 2025 ini menjadi sorotan karena dinamika yang terjadi di ruang sidang mencerminkan tingginya perhatian DPRD terhadap kondisi pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Alor ke depan. (*)

Pos terkait