Jakarta – Program penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat.
“Pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif masyarakat. Secara historis, masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat, seperti gotong royong dan kerja sama yang menjadi fondasi penting bagi pengembangan koperasi,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi instrumen kelembagaan yang memfasilitasi nilai-nilai sosial tersebut agar berkembang dalam bentuk kegiatan ekonomi yang produktif.
Dengan demikian, potensi sosial yang selama ini dimiliki masyarakat desa dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Melalui koperasi, nilai-nilai sosial seperti kebersamaan dan saling percaya dapat diorganisasi menjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Ini memungkinkan potensi sosial masyarakat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” jelasnya.