Fraksi NasDem DPRD Alor Dorong Pemkab Segera Lakukan Mutasi Pejabat Eselon Tanpa Menunggu Sekda Definitif

Anggota DPRD Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau, S.E., M.Si | Foto dok pribadi

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong Pemerintah Kabupaten Alor agar segera melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon di lingkup pemerintah daerah tanpa harus menunggu penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, mengatakan saat ini jabatan Sekda Alor masih dijabat oleh Penjabat Sekda, Obeth Bolang, karena hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT terkait penetapan Sekda definitif.

Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan proses seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Alor yang menghasilkan tiga besar calon. Nama-nama tersebut telah diserahkan kepada Gubernur NTT di Kupang untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif, namun sampai saat ini keputusan final dari gubernur belum juga diumumkan.

Bacaan Lainnya

“Sekda definitif masih menunggu keputusan dari gubernur. Sementara kebutuhan organisasi pemerintahan harus tetap berjalan. Karena itu mutasi dan pelantikan pejabat eselon tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujar Joni Tulimau kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Selain itu, Joni menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, yang saat ini masih dalam proses pemulihan juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Dalam waktu dekat, Bupati dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta.

Dengan kondisi tersebut, Fraksi NasDem menilai kewenangan yang didelegasikan kepada Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, dapat digunakan untuk mengambil langkah strategis, termasuk melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.

“Bupati masih dalam proses pemulihan kesehatan dan harus melanjutkan pemeriksaan di Jakarta. Daripada menunggu terlalu lama, Wakil Bupati dapat mengambil alih kewenangan yang ada untuk melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon,” jelasnya.

Joni yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Alor menegaskan bahwa percepatan pelantikan pejabat struktural sangat penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejak pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, dilantik pada 20 Februari 2025, hingga kini belum pernah dilakukan mutasi maupun pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

“Sudah satu tahun masa kepemimpinan berjalan, tetapi belum ada mutasi pejabat eselon. Padahal dinamika pemerintahan membutuhkan penyegaran dan penyesuaian struktur organisasi agar pelayanan publik tetap optimal,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi NasDem juga mengingatkan agar proses pengambilan kebijakan dalam pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku dan tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak di luar struktur resmi pemerintahan.

“Pengambilan keputusan dalam pemerintahan harus berada dalam koridor yang benar. Tidak boleh ada intervensi dari pihak di luar struktur pemerintahan yang mencoba mempengaruhi kebijakan,” tegas Joni.

DPRD juga berharap Pemerintah Kabupaten Alor dapat segera mengambil langkah strategis dengan melakukan pelantikan pejabat eselon guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati tetap terjalin dengan baik dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati tetap duduk bersama dalam setiap pengambilan keputusan penting. Ketika keputusan sudah disepakati bersama, maka harus dijalankan secara konsisten demi kepentingan masyarakat Kabupaten Alor,” pungkasnya. ***(joka)

Pos terkait