Satu Tahun Pemerintahan, Is The Rock Dinilai Belum Tuntaskan Penataan Birokrasi DPRD Alor Didesak Bentuk Pansus

Paket Is The Rock

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, kritik terhadap kinerja penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor kian menguat. Pasangan yang dikenal dengan jargon Is The Rock tersebut dinilai belum melaksanakan kewajiban strategis dalam penataan struktur birokrasi, meskipun telah dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Sejumlah kalangan menilai lambannya penataan birokrasi berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Donison, mahasiswa asal Kabupaten Alor yang menempuh pendidikan di Makassar, menyampaikan bahwa roda pemerintahan daerah hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Ia menyoroti masih banyak jabatan strategis diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), termasuk pada level eselon II, III, dan IV.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan disfungsi birokrasi dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah hampir satu tahun kepemimpinan, tetapi roda pemerintahan masih berjalan di tempat. Banyak jabatan penting belum definitif dan masih diisi Plt. Ini membuat pemerintahan tidak berjalan efektif,” ujarnya, Senin (16/02/2026).

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian dalam pengisian jabatan struktural dapat memicu asumsi negatif di tengah masyarakat serta mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

DPRD Didesak Bentuk Panitia Khusus

Menanggapi situasi tersebut, Donison mendesak DPRD Kabupaten Alor untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus diharapkan dapat menyelidiki alasan belum dilantiknya pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat struktural merupakan kewajiban kepala daerah untuk menjamin kelancaran pelayanan publik.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Alor segera membentuk Tim Pansus untuk menyelidiki penundaan pelantikan pejabat. Jika terdapat unsur kesengajaan dalam penundaan tersebut, DPRD harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya,” tegasnya dalam berita Warta Nusa Kenari.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintahan yang efektif dan bebas dari disfungsi birokrasi demi menjawab kebutuhan masyarakat.

Pelantikan Pejabat Pernah Ditunda

Diketahui, pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang dijadwalkan pada 25 Oktober 2025 sempat dibatalkan setelah sekelompok warga mendatangi Kantor Bupati Alor. Mereka meminta pelantikan yang rencananya dilakukan oleh Wakil Bupati ditunda hingga Bupati kembali aktif menjalankan tugas setelah menjalani pemulihan kesehatan.

Penundaan tersebut hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan tindak lanjut, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Situasi birokrasi yang belum tertata secara definitif ini turut memperkuat sorotan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah. Sejumlah pihak menilai bahwa ketidakpastian struktur birokrasi dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta stabilitas administrasi pemerintahan.

Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Iskandar–Rocky, masyarakat berharap adanya langkah konkret dalam penataan birokrasi guna memastikan pemerintahan Kabupaten Alor berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. ***(tim)

Pos terkait