KALABAHI, WARTAALOR.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor, Drs. Muhammad Bere, mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Kabupaten Alor untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban menjelang sejumlah momentum keagamaan yang berlangsung secara berdekatan di tahun 2026, yakni Bulan Suci Ramadhan, Tahun Baru Imlek, Rabu Abu Pra Paskah bagi umat Kristiani, serta persiapan menuju Hari Raya Idul Fitri.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Alor yang selama ini dikenal hidup rukun dan damai.
Dalam pernyataannya, Muhammad Bere menegaskan bahwa kondisi di mana beberapa perayaan keagamaan berlangsung hampir bersamaan harus disikapi dengan penuh kedewasaan, tanggung jawab, dan semangat persaudaraan.
“Setiap umat beragama memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman dan tenang. Oleh karena itu, suasana yang kondusif harus kita jaga bersama,” ujarnya kepada wartawan di Kalabahi, Senin, (16/2/2026).
Untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antar umat beragama, Ketua MUI Kabupaten Alor menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat:
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Masyarakat diimbau untuk menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti perdebatan provokatif, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta sikap yang berpotensi menyinggung perasaan antar warga. Permasalahan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah.
Menjadikan Ramadhan sebagai Momentum Perbaikan Diri
Kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa, Ramadhan diharapkan menjadi momentum memperbaiki diri, menjaga ucapan, meningkatkan kesabaran, serta menunjukkan sikap santun dan menyejukkan di tengah masyarakat. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang dapat merusak hubungan sosial.
Menghormati Umat Beragama Lain
Masyarakat diminta untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi saudara-saudari yang merayakan Imlek dan menjalankan ibadah Rabu Abu. Sikap saling menghormati dinilai sebagai fondasi utama kerukunan yang telah lama terjaga di Kabupaten Alor.
Penguatan Peran Tokoh dan Aparat Pemerintah
Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan meningkatkan komunikasi dan koordinasi, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan sosial. Pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat dinilai penting agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Bijak Menggunakan Media Sosial
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya serta menghindari komentar yang dapat memicu kesalahpahaman. Media sosial diharapkan digunakan sebagai sarana mempererat persaudaraan dan menyebarkan pesan damai.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua MUI Kabupaten Alor mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat silaturahmi, saling memaafkan, serta mempererat hubungan antar sesama tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun latar belakang.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Alor adalah rumah bersama yang harus dijaga kedamaian dan keharmonisannya oleh seluruh elemen masyarakat.
“Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persatuan. Kedamaian dan keharmonisan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui himbauan ini, Ketua MUI Kabupaten Alor mengajak seluruh elemen masyarakat menunjukkan bahwa kehidupan yang damai dalam keberagaman adalah kekuatan utama daerah.
Momentum Ramadhan, Imlek, Rabu Abu, dan Idul Fitri diharapkan menjadi waktu untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan di Kabupaten Alor.
Ia juga berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat serta menjaga Kabupaten Alor tetap aman dan harmonis. ***(joka)
