Kalabahi, wartaalor.com – Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus mendorong percepatan pembangunan Gedung Kantor Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Alor. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor, Martinus De Porres Djeo, S.IP, saat ditemui pada Rabu, 14 Januari 2026.
Martinus menjelaskan, hingga saat ini pengurus Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan, dengan total 175 desa/kelurahan. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum pendirian. Namun demikian, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor belum memiliki data lengkap terkait jumlah koperasi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang belum memilikinya.
“Sampai sekarang belum ada koperasi percontohan karena belum ada satu pun Koperasi Merah Putih yang sudah beroperasi secara aktif,” ujar Martinus.
Terkait pembangunan fisik gedung kantor, Martinus mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi lapangan, terdapat 117 titik lokasi yang telah memenuhi persyaratan untuk pembangunan Gedung Kantor Koperasi Merah Putih. Persyaratan tersebut meliputi status lahan yang harus merupakan milik pemerintah, luas lahan yang memadai, serta tingkat kemiringan lahan yang sesuai dengan ketentuan teknis.
Dari 117 lokasi tersebut, baru 58 titik yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Pekerjaan pembangunan gedung-gedung tersebut dilaksanakan oleh jajaran TNI melalui Kodim 1622/Alor. Sementara itu, sisanya masih menunggu tahapan pembangunan selanjutnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci sebaran 58 titik yang sedang dibangun, karena seluruh proses pekerjaan fisik maupun penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditangani langsung oleh pihak TNI. Ia juga menyebutkan bahwa progres pembangunan berjalan relatif lambat karena seluruh pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Koperasi Merah Putih hanya ditangani oleh TNI.
Selain pembangunan infrastruktur, Martinus menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi para pengurus Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pelatihan dan pembinaan harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan agar koperasi dapat berjalan optimal.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pelatihan oleh tim pendamping dari Provinsi NTT bersama petugas Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor. Namun pelatihan tersebut masih terbatas dan belum menjangkau seluruh pengurus koperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh sistem pengelolaan Koperasi Merah Putih berbasis aplikasi, sehingga menuntut kemampuan administrasi dan teknologi yang memadai dari para pengurus. Sementara itu, sebagian besar pengurus koperasi merupakan masyarakat desa yang masih memiliki keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.
“Karena itu, pembinaan dan pelatihan yang intens sangat dibutuhkan agar Koperasi Merah Putih benar-benar siap beroperasi dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. ***(joka)
