Kalabahi, wartaalor.com – Bulan Agustus 2025 lalu, Camat Alor Tengah Utara (ATU), Sabdi E Makanlehi, S.H., M.Si melaporkan 14 kepala desa (kades) di wilayahnya ke aparat penegak hukum (APH). Laporan yang sama yakni terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dilayangkan ke Polres Alor tanggal 12 Agustus, dan di Kejaksaan Negeri tanggal 18 Agustus.
Kades Lembur Barat, Abner Yetimauh adalah salah satu dari 14 kades yang dilaporkan Camat ATU Sabdi Makanlehi, dan iapun sudah memberikan keterangan kepada kepolisian dan kejaksaan.
Meski demikian, Kades Lembur Barat Abner Yetimauh mengungkapkan laporan sang camat di polisi tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti. Sedangkan laporan di kejaksaan prosesnya masih berlangsung.
“Laporan di polisi itu tidak ada tindakan pidana didalam, jadi tidak dilanjutkan. Jadi dibuatkan berita acara dan kami dipanggil untuk tanda tangan,” ungkap Kades Abner Yetimauh kepada wartawan di Lembur Barat, Selasa, (23/9/25) siang.
Atas laporan tersebut, Kades Lembur Barat Abner Yetimauh sesalkan Camat ATU, Sabdi Makanlehi. Dia menegaskan kalau memang kami salah panggil saja dan tanya, kenapa harus lapor ke APH?
“Bapa camat ini kan pimpinan wilayah kecamatan, kalau kami salah yah kan ada prosedurnya toh. Ini bapa tidak panggil kami juga langsung potong kompas. Kalau bapa tidak panggil kami, kan ada dinas PMD, ada Irda juga, silahkan periksa kami. Ini bapa langsung potong kompas lapor kami di APH jadi,” ungkap Kades Abner.
Dia mengatakan, untuk laporan camat di kejaksaan prosesnya masih berjalan dan jaksa sudah mengundang Bendahara sekaligus Operator Desa Lembur Barat, Kristofel K. Yetimauh, dan Ketua BPD Elkana Kafolapada untuk dimintai keterangan.
“Jadi yang saya sesalkan itu, kenapa harus lapor kami di APH. Akhirnya kami harus bolak-balik APH begini bagaimana program desa mau jalan. Kalau begini yang rugi kan masyarakat,” tegas Abner Yetimauh.
Kades Lembur Barat menegaskan, kalau memang kami salah kan ada jenjang penyelesaiannya. Silahkan camat panggil kami untuk klarifikasi dulu. Kan ada dinas PMD juga, Irda juga ada silahkan audit kami baru memang terbukti ada penyalahgunaan dana desa, hasil audit itu diserahkan ke jaksa untuk diproses. Inikan tidak, camat langsung lapor ke APH dan seolah-olah kami dipaksa untuk mengakui kesalahan kami, ini ada apa nih?
Kades Lembur Barat Lapor Balik Dugaan Pungli
Kades Lembur Barat Abner Yetimauh kepada wartawan juga menegaskan dirinya telah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh Camat ATU, Sabdi Makanlehi ke APH. Ia menyerahkan bukti kwitansi permintaan uang oleh camat yang dianggap itu adalah pungli.
“Saya sudah serahkan bukti kwitansi permintaan uang dari tahun 2022 sampai sekarang. Nilainya Rp 15.550.000 itu untuk Desa Lembur Barat. Saya tidak tahu desa yang lain nilainya berapa, tapi pastinya kisaran itu. Nah kalau kalikan dengan belasan desa, uang begitu banyak kami setor ke kecamatan,” pungkasnya.
Menurut Abner Yetimauh, setiap kegiatan di kecamatan, camat minta kontribusi di desa, ini sampai jutaan ini.
“Jadi ada yang 1 juta, ada yang 2 juta. Pokoknya kegiatan 17 Agustus itu kami selalu diminta uang. Ada kegiatan yang lain juga kami diminta. Coba begitu nah kecamatan tanggung 50 persen baru sisanya itu kami bantu nah baik. Ini kan tidak, Nah uang ini kita mau urus membangun di desa ko mau urus kontribusi di kecamatan,” katanya.
Yetimauh mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti kwitansi dugaan pungli dari 2022 hingga 2025 kepada penyidik kejaksaan, bersamaan dengan pemeriksaan dirinya atas laporan camat waktu lalu.
Sudah Usul ke Wakil Bupati Alor untuk Ganti Camat ATU
Menariknya, Kades Abner Yetimauh juga menegaskan dirinya telah mengusulkan kepada Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., M.H untuk Camat ATU Sabdi Makanlehi diganti.
“Kami sudah usul ke bapa wakil bupati untuk ganti camat ATU. Waktu itu pas kegiatan pelantikan PPPK di Aula Pola Tribuana jadi kami sampaikan. Kami ada tiga orang yang ketemu bapa wakil. Kades Lembur Barat, Lembur Tengah dan Kades Dapitau,” ungkap Abner Yetimauh.
Abner Yetimauh menegaskan, alasan usul camat ATU diganti karena suka mempersulit.
“Alasannya bapa camat selalu mempersulit kami. Sampai sekarang penyerapan anggaran dana desa di kecamatan ATU ini pasti Silpa. Karena bagaimana program desa mau jalan, sedangkan kami hanya urus bolak-balik APH,” tandasnya.
Dia menegaskan sudah mengusulkan kepada Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo agar camat ATU Sabdi Makanlehi diganti. Bila tidak maka kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di kecamatan para kades tidak akan hadir.
Sementara itu, Camat ATU Sabdi Makanlehi hingga berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi wartawan. ***(joka)
