Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera bajak laut bergambar tengkorak ala tokoh anime One Piece.
Aksi tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tapi juga dapat memicu provokasi yang mengganggu semangat nasionalisme.
Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik keras fenomena pengibaran bendera One Piece yang kerap terjadi menjelang hari kemerdekaan. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk tindakan provokatif yang patut diwaspadai.
“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” tegas Firman.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tren semacam itu. Menurutnya, tindakan tersebut harus segera ditindak secara tegas.
“Saya minta kepada masyarakat tidak boleh terpengaruh,” ucapnya. Firman juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut dipanggil dan dibina.
“Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka,” tambahnya.
Senada, Ketua DPC Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Jayapura, Yakob Fiobetauw. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencampuradukkan simbol negara dengan ikon budaya populer yang tidak berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan.
“Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya dijadikan ajang menumbuhkan semangat nasionalisme, bukan malah mencampuradukkan simbol negara dengan urusan hiburan populer,” tegasnya.
Yakob menilai, ajakan untuk mengibarkan bendera bajak laut bersamaan atau menggantikan Merah Putih merupakan tindakan yang tidak tepat dan dapat merusak kedaulatan negara. Ia pun meminta warga Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura, untuk tidak mudah terprovokasi.
“Marilah kita sebagai warga negara yang baik, wajib memperingati dan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun. Kita juga wajib menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” pungkasnya.
[09.29, 4/8/2025] +62 813-8567-8997: Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT RI, Pakar dan Pejabat Negara Imbau Hormati Simbol Negara
Jakarta – Menjelang perayaan HUT RI ke-80, fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, ikon bajak laut dari serial manga dan anime populer One Piece menarik perhatian publik.
Sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai maraknya pengibaran bendera One Piece merupakan refleksi menurunnya nasionalisme dan literasi digital.
Garlika menjelaskan bahwa tren pengibaran bendera bajak laut terjadi akibat minimnya pemahaman sejarah, serta berkurangnya pendidikan kebangsaan.
“Masuk ke kelas dulu harus hormat bendera, mereka sudah enggak ada. Penataran P4 enggak ada. Ya, gitu akibatnya,” tambahnya.
Fenomena ini, imbuhnya, menegaskan bahwa nasionalisme tidak bisa dianggap mainan.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera One Piece sejajar dengan bendera Merah Putih penting demi menjaga kehormatan simbol negara dan menghindari potensi pelanggaran hukum, bahkan bisa mengarah ke tindakan makar.
Menurut Pigai, pelarangan pengibaran bendera One Piece sejajar bendera Merah Putih bukan bentuk pembatasan atas kebebasan berekspresi, melainkan langkah tegas dalam menjaga keamanan nasional.
“Ini adalah wujud nyata penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Tidak boleh disamakan dengan bendera fiksi seperti bendera One Piece, apalagi saat momen penting seperti HUT RI ke-80,” kata Pigai.
Pigai juga menyebut pelarangan bendera fiksi ini sesuai dengan prinsip hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
“Undang-undang ini memberikan hak kepada negara untuk bertindak menjaga stabilitas dan kedaulatan nasional,” tuturnya.
Pada kesempatan berbeda, Yakob Fiobetauw, Ketua Dewan Pimpinan Cabang – Barisan Merah Putih (DPC BMP) Kabupaten Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti tren pengibaran bendera bajak laut One Piece bersamaan dengan bendera Merah Putih.
Ia menilai, ajakan untuk menolak mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia dan juga adanya ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece kurang tepat di momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
“Karena itu, kami dari Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Jayapura mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Papua dan terlebih khusus lagi di Kabupaten Jayapura, agar tidak terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan dan juga isu-isu negatif yang bisa merusak kedaulatan negara kita,” imbau Yakob.
Ia mengajak seluruh warga Negara Republik Indonesia dimanapun berada, agar dapat mengibarkan bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke.
Senada, Menko Polkam, Budi Gunawan turut meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi gerakan tersebut.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ajak Budi.
[09.29, 4/8/2025] +62 813-8567-8997: Pemerintah Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Pelanggaran Pidana terhadap Simbol Negara
Jakarta – Polemik pengibaran bendera bajak laut bergambar simbol One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai tindakan tersebut bukan sekadar aksi iseng atau kreativitas semata, tetapi mengandung unsur pelanggaran pidana karena dianggap merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.
“Pengibaran bendera Merah Putih sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tidak ada yang boleh mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Budi. Menurutnya, tindakan ini jelas mencederai makna simbol negara yang seharusnya dijaga kesuciannya, apalagi dilakukan di momentum sakral kemerdekaan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut laporan intelijen menunjukkan adanya indikasi gerakan sistematis yang sengaja menyebarkan simbol non-negara untuk mengacaukan persatuan nasional. “Gelombang pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus tidak bisa dianggap sepele. Ini bisa menjadi alat provokasi yang memecah belah bangsa di tengah kemajuan yang sedang diraih,” ujarnya. Dasco menambahkan, kemerdekaan adalah momen pemersatu bangsa, dan simbol fiksi semacam ini justru mengaburkan makna perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera One Piece memiliki unsur makar secara simbolik. “Ini bukan kebebasan berekspresi, melainkan provokasi yang terstruktur dan berpotensi menjatuhkan wibawa pemerintahan,” tegasnya. Firman meminta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaku maupun pihak yang terlibat agar ada efek jera dan kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan simbol negara.
Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu, bahkan melarang keras pengibaran bendera fiksi di seluruh wilayah Indonesia. “Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas historis, filosofis, dan yuridis bangsa. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik adalah ancaman terhadap kesucian simbol negara,” ujarnya.
Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menambahkan, simbol kenegaraan memiliki kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan simbol budaya pop. “Jika ada pelecehan terhadap bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi hukum. Publik harus memahami bahwa ini bukan sekadar hiburan,” jelasnya.
Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai fenomena ini mencerminkan rendahnya literasi digital dan menurunnya nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya, banyak generasi muda terjebak dalam tren viral tanpa memahami makna mendalam simbol kenegaraan. “Pengibaran bendera bajak laut, apalagi bersanding dengan Merah Putih saat peringatan kemerdekaan, hanya akan memperlemah rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan,” ujarnya.
Para tokoh menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi pidana karena merendahkan simbol negara. Mereka sepakat bahwa pada Hari Kemerdekaan, Merah Putih harus berkibar sendirian, menjadi satu-satunya lambang yang mewakili perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
