Oleh: Landres Octav Pandega *)
Keputusan Indonesia menjadi anggota penuh BRICS pada awal 2025 menandai era baru dalam diplomasi luar negeri dan strategi pembangunan nasional. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 BRICS yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6 Juli 2025, bukan semata ajang seremonial, melainkan momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat suara Global South. Presiden Prabowo Subianto memimpin delegasi tingkat tinggi untuk mengartikulasikan kebijakan progresif di depan para pemimpin negara anggota BRICS.
BRICS, blok kerja sama yang sejak 2009 beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah berkembang menjadi 11 anggota dengan penambahan Mesir, Etiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Kehadiran Indonesia memperluas potensi pasar, varietas sumber daya, dan diversifikasi mitra strategis di luar jalur tradisional Barat. Dalam sesi pleno pertama bertajuk “Perdamaian dan Keamanan serta Reformasi Tata Kelola Global”, Indonesia mengambil kesempatan emas untuk menyerukan pembaharuan mekanisme PBB yang saat ini kerap terhambat oleh hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan.
Di depan Presiden Prabowo, Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva mengatakan BRICS merupakan perwujudan deklarasi Konferensi Asia-Afrika atau Konferensi Bandung. Menurutnya, BRICS adalah manifestasi dari gerakan non-blok Bandung. BRICS menghidupi semangat Bandung. Dalam kesempatan itu, Lula menyoroti situasi global. Menurutnya, situasi global saat ini tengah menghadapi krisis multilateralisme. Lula lalu menegaskan kembali posisi BRICS dalam peta global. Dia menyebut BRICS adalah pewaris gerakan non-blok.
Menurut Kementerian Luar Negeri, dalam debutnya di forum BRICS Presiden Prabowo mengusung gagasan Indonesia sebagai “pembangun jembatan” (bridge builder), namun lebih penting lagi adalah kemampuannya memfasilitasi dialog multipihak demi menciptakan tatanan dunia yang inklusif dan adil. Dalam keterangan resmi, Indonesia menegaskan niat memanfaatkan BRICS sebagai platform memperjuangkan kerja sama global yang lebih setara bagi negara-negara berkembang, sembari tetap memajukan kepentingan nasional dalam bidang ekonomi, keuangan, pendidikan, dan teknologi.
Kesempatan untuk mendorong reformasi tata kelola global semakin konkret ketika sesi pleno beralih pada “Penguatan Multilateralisme, Hubungan Ekonomi-Keuangan, dan Kecerdasan Buatan”. Di sinilah Indonesia dapat menawarkan dua gagasan kunci. Pertama, pengembangan pinjaman infrastruktur melalui New Development Bank (NDB) BRICS—alternatif bagi negara berkembang yang sulit mengakses dana dari lembaga keuangan Barat tanpa syarat politik berat. Kedua, kolaborasi riset AI untuk mendukung digitalisasi sektor publik, pendidikan jarak jauh, dan revolusi industri 4.0. Jika berhasil, kedua inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan domestik, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia di forum multilateral.